OSIS



Organisasi Intra Sekolah
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskanBuku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.

Kunci pas

 Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.

Tangan terbuka

Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.

Biduk

Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.

Pelangi merah putih

Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.

Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas

Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.

Warna kuning

Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.

Warna coklat

Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.

Warna merah putih

Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.






Pengertian, OSIS, meliputi:
1. Secara Sematis
     Di dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1993 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. Kepanjangan OSIS terdiri dari, organisasi, siswa, intra, sekolah: 
Masing-masing mempunyai pengertian:

a. Organisasi 
Secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.

b. Siswa
adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

c. Intra
adalah berarti terletak didalam dan di antara. Sehingga OSIS berarti suatu organisasi
siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.

d. Sekolah
adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara
berjenjang dan bersinambungan.

1. Secara Organisasi
   OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. 

   2. Secara fungsional 
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan khususnya di bidang pembinaan kesiswaan arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, di samping ketiga jalur yang lain yaitu : Latihan Kepemimpinan, Ekstrakurikuler dan Wawasan Wiyatamandala.

3. Secara Sistem
   Apabila OSIS dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. 
Oleh karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok: 

a. berorientasi pada tujuan.
b. memiliki susunan kehidupan kelompok
c. memiliki sejumlah peranan.
d. terkoordinasi dan
e. berkelanjutan dalam waktu tertentu.

B. Peranan
    Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi dan peranan. Demikianlah pada OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pola beberapa peranan atau fungsi dalam mencapai tujuan. 
Sebagai suatu organisasi perlu pula memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan, agar  OSIS sebagai organisasi tetap hidup dalam arti tetap memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan perkembagan. 

Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar OSIS tetap 
eksis yaitu:
1. Sumber daya
2. Efisiensi
3. Koordinasi kegiatan sejalan dengan tujuan
4. Pembaharuan
5. Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan luar
6. Terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen.

Berdasarkan prinsip-prinsip organisasi tersebut agar OSIS selalu dapat mewujudkan peranannya sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan perlu di pahami apa sebenarnya arti, peran dan manfaat apa saja yang diperoleh melalui OSIS tersebut.
Peranan adalah manfaat atau kegunaan yang dapat disumbangkan OSIS dalam rangka
pembinaan kesiswaan.
Sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan, peranan OSIS adalah:

1. Sebagai Wadah
    Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di Sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan. Oleh sebab itu OSIS dalam mewujudkan fungsinya sebagai wadah. Wahana harus selalu bersama-sama dengan jalur lain, yaitu latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpa seling berkerjasama dari berbagai jalur, peranan OSIS sebagai wadah tidak akan berfungsi lagi. 

2. Sebagai Penggerak / Motivator
    Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan, semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap acanaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang paling penting memberikan kepuasan kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan fungsi intelektual, yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan peranannya sebagai motivator. 

3. Peranan yang bersifat preventif
    Apabila peran yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakan sumber daya yang ada secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti : menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS berhasil ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Peranan Preventif OSIS akan terwujud apabila peranan OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan. 
Melalui peranan OSIS tersebut dapat ditarik beberapa manfaat sebagai berikut:

1. Meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air.
3. Meningkatkan kepribadian dan budi pekerti luhur.
4. Meningkatkan kemampuan berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan.
5. Meningkatkan ketrampilan, kemandirian dan percaya diri.
6. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani.
7. Menghargai dan menjiwai nilai-nilai seni, meningkatkan dan mengembangkan kreasi seni.

Telah kita maklumi bersama, bahwa kegiatan ekstrakurikuler biasanya dikaitkan dengan
kegiatan OSIS. Artinya, meskipun gagasan awal kegiatan tersebut datang dari para pembina, namun pelaksanaanya dilakukan oleh OSIS. Mengingat hal tersebut perlu adanya pembinaan bidang kesiswaan. 
 
A. Maksud dan tujuan
1.       Maksud pembinaan kesiswaan adalah mengusahakan agar para siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. 
2.      Tujuan pembinaan kesiswaan adalah meningkatkan peranserta dan inisiatif para siswa untuk menjaga dan membina sekolah sebagai Wiyatamandala sehingga terhindar dari usaha pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional; menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar lingkungan sekolah; memantapkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler dalam menunjang pencapaian kurikulum; meningkatkan apresiasi dan penghayatan seni; menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara; meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat serta nilai-nilai 45; serta meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi. 

B. Sasaran
Sasaran pembinaan kesiswaan adalah seluruh siswa pada setiap jenis, dan jenjang sekolah/kursus di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 

 C. Materi dan Jalur Pembinaan Kesiswaan 
  1. Materi pembinaan kesiswaan meliputi: 
  1. Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila;
  3. Pembinaan pendidikan pendahuluan bela negara;
  4.  Pembinaan keperibadian dan budipekerti luhur;
  5. Pembinaan berorganisasi, pendidikan politik, dan kepemimpinan:
  6. Pembinaan keterampilan dan kewiraswastaan;
  7. Pembinaan kesegaran jasmani dan daya kreasi; dan
  8. Pembinaan persepsi, apresiasi, dan kreasi seni.
 2. Jalur pembinaan kesiswaan adalah:  
    a. Organisasi kesiswaan; 
    b. Latihan kepemimpinan; 
    c. Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di sekolah; dan 
    d. Kegiatan pemantapan wawasan Wiyatamandala 

D. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
     Setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah, di lingkungan pembinaanDirektorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA, dan kursus-kursus), dan tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah atau di kursus yang lain. 
     Setiap siswa di sekolah menengah secara otomatis menjadi anggota OSIS di sekolahnya. 
1. Tujuan OSIS
OSIS merupakan satu-satunya wadah untuk menampung dan menyalurkan kreativitas baik melalui kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler dalam menunjang tercapainya keberhasilan kegiata kurikuler bertujuan meningkatkan peran serta inisiatif siswa untuk:

a. Mempertebal ketaqwaan tehadap Tuhan Yang Maha Esa;
b.    Menjaga dan menciptakan sekolah sebagai Wiyatamandala (lingkungan pendidikan) agar terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan tujuan pendidkan nasional sehingga terciptanya suasana kehidupan belajar mengajar yang efektif dan efisien, serta tertanamnya rasa hormat dan cinta terhadap orang tua, guru, dan almamater dikalangan siswa. 
c. 
        Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa, agar menjujung tinggi kebudayaan nasional dan mampu menjaring pengaruh kebudayaan yang datang dari luar yang bertentangan dengan kepribadian Indonesia. 
d. Meningkatkan persepsi, apresiasi, dan kreasi seni dalam rangka tercapainya keselarasan, dan keseimbangan antara kehidupan lahiriah dan kepuasan batiniah serta menumbuhkan rasa indah dan halus sebagai dasar pembentukan kepribadian dan budi pekerti luhur.
a. Menumbuhkan dan membina sikap berbangsa dan bernegara. 
b. Meneruskan dan mengembangkan semangat, serta nilai-nilai 45; dan 
c. Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi guna tercapainya keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani. 

1. Pembinaan OSIS
    Pembinaan OSIS dilakukan oleh kepala sekolah dan dibantu oleh guru-guru pembina OSIS yang ditunjuk kepala sekolah. Semua kegiata OSIS dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Rumah Tangga OSIS yang telah disahkan dan tidak bertentangan dengan tatatertib sekolah. 

2. Struktur OSIS
   Organisasi ini bersifat intra sekolah dan menjadi satu-satunya wadah yang menampung dan menyalurkan kreativitas baik melalui kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler yang menunjang kurikulum, tidak menjadi bagian dari organisasi lain di luar sekolah mempunyai struktur organisasi yang terdiri dari: 
   a. Pembina:
    Kepala Sekolah
    Para wakil kepala sekolah; dan
    Guru/tenaga kependidikan minimal 5 orang.
b. Perwakilan kelas, terdiri dari 2 orang setiap kelas.
c. Pengurus : 
1) a. ketua;
    b. para wakil ketua; dan
2) a. sekertaris;
    b. wakil sekertaris
3) a. Bendaharawan
    b. wakil bendaharawan
  
@. Syarat Pengurus OSIS
1. memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman-teman siswa. 
2. memiliki bakat sebagai pemimpin siswa.
3. memiliki kemauan dan inisiatif yang tinggi, kemampuan, dan pengetahuan memadai,
sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS; dan
4. dicalonkan oleh perwakilan kelas.
5. khusus untuk ketua OSIS SMA, ditambah persyaratan
6. mempunyai kemampuan berpikir yang jernih;
7. mengenal wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya; dan
8. pergaulan luas, luwes, dan berdisiplin tinggi.

@. Perincian Tugas Perangkat Organisasi 
a. Pembina bertugas/ berfungsi;
Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah
yang dipimpinya;
Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah yang
bersangkutan;
Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan surat keputusan kepala sekolah yang
bersangkutan;
Mengesahkan Anggaran Rumah Tangga dan Program Kerja OSIS.
Menghadiri setiap rapat-rapat OSIS; dan
Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengurus OSIS
    b. Perwakilan Kelas:
1) Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
2) mengajukan usulan untuk dijadikan Program Kerja OSIS
3) Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas
4) memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan.
5) Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatanya;
dan
6) mempertanggungjawabkan segala tugasnya kepada kepala sekolah selaku ketua
pembinac. Pengurus OSIS bertugas :
1) Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga OSIS; dan dari perwakilan kelas;
2) Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabat sekolah tempat
mereka belajar; dan
3) Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kepada rapat perwakilan kelas pada
akhir masa jabatanya.
Perincian tugas masing-masing pengurus OSIS :
1) Ketua bertanggungjawab sepenuhnya terhadap jalanya organisasi yang dipimpinya.
2) Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan mengkoordinasikan
kegiatan :
– sekertariat
– Bidang ketaqwaan terhadap Tuhan YME,
– Bidang kehidupan berbangsa dan bernegara
– Bidang pendidikan pendahuluan bela negara; dan
– Bidang kepribadian dan budi pekerti luhur
1) Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan mengkoordinasikan :
– Bendahara
– Bidang berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan;
– Bidang keterampilan dan kewirasuastaan;
– Bidang kesegaran jasmani dan daya kreasi; dan
– Bidang persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
1) Sekretaris bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi organisasi
2) Wakil sekretaris I membantu tugas-tugas sekretaris dan tugas-tugas seorang wakil ketua I
3) Wakil sekretaris II membantu tugas-tugas sekretaris dan tugas-tugas seorang wakil ketua II
4) Bendahara bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan organisasi
5) Wakil bendahara membantu tugas-tugas bendahara.
6) Para Sekretaris bidang bertugas melaksanakan program kerja dibidangnya masing-masing
6. Rapat-rapat
a. Rapat pleno
1) Rapat pleno perwakilan kelas adalah rapat seluruh anggota perwakilan kelas
2) Rapat pleno pengurus adalah rapat seluruh anggota pengurus
     
     a. Rapat pengurus harian OSIS adalah rapat seluruh pengurus harian OSIS yang terdiri        dari ketua dengan para wakil ketua, sekretaris dengan para wakil sekretaris, dan                bendahara dengan wakil bendahara. 
b. Rapat koordinasi adalah rapat yang dipimpin oleh wakil ketua dengan sekretaris atau
    bendaharawan dan bibang-bidang yang dikoordinirnya. 
c. Rapat bidang adalah rapat yang dipimpin oleh sekretaris-sekretaris bidang
     d. Rapat luarbiasa dapat diadakan dalam keadaan yang mendesak atau usul pengurus           OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh       pembina OSIS